Sabtu, 05 Mei 2012

Pengertian Sastra dan Cerpen Serta Nilai yang Terkandung di Dalamnya


Sastra adalah bentuk karya seni yang menggunakan bahasa sebagai mediumnya. Dengan menggunakan medium bahasa sastra dapat lebih banyak dan leluasa mengungkapkan atau mengekspresikan nilai-nilai yang bermanfaat bagi penyempurnaan kehidupan manusia.

Karya sastra merupakan suatu bentuk dan hasil pekerjaan seni kreatif yang objeknya adalah manusia dan kehidupan dengan menggunakan bahasa sebagai mediumnya (Semi, 1993:8).

Sastra pada umumnya bertalian dengan religiusitas manusia dan humanisme. Manusia alam dan religiusitas membentuk sistem kehidupan. Dalam teori klasik, alamlah yang memberikan inspirasi menggerakkan hati dan tangan manusia dalam penciptaan sesuatu seperti halnya menciptakan suatu karya yang bisa disebut karya sastra (Jarkasi, 2002:1).


Dikemukakan, sebagai seni kreatif yang menggunakan manusia dari segala macam kehidupannya maka ia tidak saja merupakan media untuk menampung ide, teori, atau sistem berfikir manusia. Disamping itu, sastra harus pula mampu menjadi wadah penyampaian ide-ide yang dipikirkan dan dirasakan oleh sastrawan tentang kehidupan umat manusia.

1. Pengertian Cerpen

Cerpen sesuai dengan namanya adalah certa pendek akan tetapi berapa ukuran panjang dan pendeknya itu memang tidak ada kesepakatan diantara pengarang dan para ahli sastra. Edgar Allan Poe (Jassin, 1967:72) mengemukakan bahwa cerpen adalah sebuah cerita yang selesai dibaca dalam sekali duduk, kira-kira berkisar antara setengah sampai dua jam (dalam Nurgiyantoro, 2009:1)

Didalam Kamus Istilah sastra ,Cerpen adalah kisahan yang dominan tentang satu tokoh dalam satu latar dan situasi dramatik. Cerpen harus memperlihatkan kepaduan sebagai patokan dasarnnya ( Zaidan dkk, 2007: 50).

Dalam bukunya yang berjudul Anatomi Sastra, Semi mengemukakan cerpen, cerpen adalah suatu karakter yang dijabarkan lewat rentetan suatu kejadian dari pada kejadian – kejadian itu sendiri dari satu persatu .(Hoerip) dalam Semi, 1993:34) yang ada didalamnnya lazim merupakan suatu pengalaman atau penjelajahan reaksi itulah pada hakikatnya disebut cerpen.

Cerpen ialah karya sastra yang memuat penceritaan secara memusatkan kepada satu peristiwa pokok saja. Semua peristiwa lain yang diceritakan dalam sebuah cerpen,hannyalah ditujukan untuk mendukung peristiwa pokok.

Dengan begitu cerpen menyuguhkan cerita yang dipadatkan digayakan dan diperkokoh oleh kemampuan imajinasi pengarang atau penulisnya. Cerpen sebagai suatu bentuk karya fiksi sesungguhnya merupakan karya sastra yang leng kap selesai. Semua bagian dari cerpen mesti terikat pada satu kesatuan jiwa : pendek, padat, dan lengkap. Cerpen adalah karya sastra yang paling digemari oleh masyarakat karena ceritanya yang menarik dan penuh imajinatif dari pengarang.

Cerpen dalam kesingkatannya, akan tampak pertumbuhan psikologis dari para pelaku cerita berkat perkembangan alur cerita itu sendiri. Jadi, cerpen merupakan pilihan sadar sastrawan; ia merupakan bentuk sastra yang yang berdaulat penuh, bukan hasil belum mampunya seseorang menulis novel tebal; cerpen sesungguhnya lengkap dan selesai sebagai suatu bentuk karya fiksi pengarang cerpen hanyalah membri arah saja.

Cerpen adalah arah saja yang menunjuk kesatu atau beberapa arah. Dan arah yang lainnya pembaca diminta mengambil bagian mutlak dalam kehidupan (dari dan dalam) cerpen arah yang diberi pengarang tadi haruslah dijajaki sendiri oleh pembaca. Dia mencernakan lebih lanjut dalam benakanya sendiri menurut gaya dan pikirannya sendiri ( Semi, 1993:35).


2. Pengertian Nilai

Nilai adalah sesuatu yang indah. Keindahan suatu nilai itu tergantung pada orang yang menggunakannya. Apakah nilai itu difungsikan dengan baik dan benar seperti nillai kebenaran, nilai moral, nilai kemanusiaan, nilai pendidikan, dan nilai religius. Sebaliknya nilai itu tidak akan berguna bila digunakan pada arah yang negatif.

Nilai adalah sifat-sifat atau hal-hal yang penting atau berguna bagi kemanusiaan dan sesuatu yang menyempurnakan manusia sesuai dengan hakikatnya : etika dan berhubungan erat (KBBI,2003:78).

Pendapat lain tentang nilai dikemukakan oleh Kaelan (2002:106) yang menyebutkan nilai (value) adalah sebagai sesuatu yang berharga dan diperjuangkan karena berguna (nilai pragmatis) benar (nilai logika),indah (nilai estetis) baik (nilai moral)dan diyakini (nilai religius)

Menurut Notonogoro sebagaimana yang dikutip (Budiyanto,2004) dalam Kaelan (2002:107) membagi nilai menjadi tiga bagian yaitu :

a. Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kebutuhan fisik manusia, seperti : pangan, sandang, perumahan, kendaraan dan lain sebagainnya.
b. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan, seperti : buku dan alat tulis bagi mahasiswa, palu bagi hakim.
c. Nilai kerohaniaan, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani (batin) manusia.

Nilai kerohaniaan dapat dibedakan lagi menjadi empat macam :

a) Nilai kebenaran, yaitu nilai yang bersumber dari unsur akal manusia (rasio, budi, dan cipta).
b) Nilai keindahan, yaitu nilai yang bersumber dari unsur rasa manusia (Perasaaan, estetika, dan intuisi)
c) Niali moral / kebaikan yaitu nilai yang bersmber dari unsur kehendak atau kemauan manusia (karsa dan etika)
d) Nilai religius merupakan nilai ketuhanan yang bersumber dari keyakinan / kepercayaan terhadap Tuhan .

Nilai adalah kualitas dari sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, baik lahir maupun batin (Kaelan, 2002: 92).

Menurut Muhammad (2005:81-82) menjelaskan bahwa nilai adalah sesuatu yang dianggap bernilai apabila arah pilihan ditujukan pada yang baik, yang menarik dan yang diperbolehkan karena ada manfaat bagi manusia dan inilah yang diinginkan oleh manusia dalam hidup bermanfaat.

Dari beberapa pendapat diatas, dapat disimpulkan ahwa nilai merupakan sesuatu berharga dan di yakini oleh seseorang atau masyarakat sebagai acuan dalam bertindak. Nilai bermanfaat bagi kehidupan manusia baik lahir maupun batin jika difungsikan dengan baik dan benar.

Adapun nilai-nilai itu adalah nilai pragmatis nilai logika, nilai estetis, nilai moral, nilai religius dan juga nilai etika.

2. Pengertian Etika

Etika berasal dari bahasa Yunani kuno Ethos artinya adat kebiasaan, akhlak yang baik, bentuk jamaknya etha. Dari bentuk jamak ini dibentuk istilah bahasa Inggris Ethics yang kemudian diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi Etika, yaitu ilmu tentang kebiasaan yang baik. Kebiasaan yang baik itu berupa perilaku, yaitu terbiasa berbuat baik. (Muhammad, 2005:66).

Etika termasuk kelompok filsafat praktis dan dibagi menjadi dua kelompok yaitu etika umum dan etika khusus. Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan belbagai ajaran moral (Suseno, 1987). Etika umum mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia, sedangkan etika khusus membahas prinsip-prinsip itu dalam hubungannya dengan belbagai aspek kehidupan manusia.( Suseno,1987). Etika khusus dibagi menjadi etika individual yang membahas kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan etika sosial yang membahas tentang kewajiban manusia terhadap manusia lain dalam hidup bermasyarakat, yang merupakan suatu bagian terbesar dari etika khusus (Kaelan, 2002:86).

Etika atau moral dalam karya sastra biasanya mencerminkan pandangan hidup pengarang yang bersangkutan, pandangannya tentang nilai-nilai kebenaran dan hal itulah yang ingin disampaikan kepada pembaca. Ia merupakan “petunjuk” yang sengaja diberikan oleh pengarang tentang berbagai hal yang berhubungan dengan masalah kahidupan, seperti sikap, tingkah laku, dan sopan santun dalam pergaulan (Nurgiyantoro, 2002:321).

Dengan demikian nilai-nilai etika itu merupakan nilai yang menyangkut kelakuan dan perbuatan manusia yang sesuai dengan atau menghargai martabat manusia. Apabila kelakuan dan perbuatan tidak sesuai dengan atau merendahkan martabat manusia, yang timbul adalah “masalah kemanusiaan”.

Ada dua jenis hubungan dalam kehidupan manusia, yaitu hubungan manusia dengan Tuhan sang pencipta dan hubungan sesama manusia dalam hidup bermasyarakat. Manusia dibekali dengan etika atau moral yang mengandung sifat baik, benar, jujur, dan adil dalam besikap dan berbuat terhadap dirinya sendiri dan terhadap orang lain dalam masyarakat. Etika atau moral kodrat adalah kebiasaan berperilaku atau berbuat baik, dan benar bermanfaat bagi semua orang karena kodrat manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Apa yang dilakukan dan diharapkan hasilnya adalah nilai kebaikan, dan nilai kebenaran, nilai kemanfaatan bagi diri sendiri dan bagi orang lain masyarakat (Muhammad, 2006:71)

3. Nilai Etika yang berhubungan dengan Agama

Nilai etika yang berhubungan dengan agama ini bersifat universal karena menyangkut hakikat kenyataan objektif segala sesuatu, misalnya hakikat Tuhan, manusia atas segala lainnya. Maka nilai tersebut bersifat mutlak karena hakikat Tuhan adalah kuasa prima (sebab pertama), sehingga segala sesuatu diciptakan (berasal dari Tuhan). Demikian juga jikalau berkaitan dengan hakikat manusia, maka nilai-nilai tersebut bersumber pada hakikat kodrat manusia, sehingga jikalau dijabarkan dalam norma hukum, maka diistilahkan sebagai hak dasar (hak asasi) (Kaelan, 2002:91).

Agama dalam pengertian “Addien”, sumbernya adalah wahyu dari Tuhan. Sedangkan Kebudayaan sumbernya dari manusia, jadi agama tidak dapat dimasukkan kedalam lingkungan kebudayaan selama budaya berpendapat bahwa Tuhan itu dapat dimasukan kedalam hasil ciptaan manusia.

Agama adalah bukan produk manusia, tidak berasal dari manusia, tetapi dari Tuhan. Tuhan mengutus Rasul untuk menyampaikan agama kepada umat. Dengan perantara malaikat, Tuhan mewahyukan firman-firman-Nya di dalam kitab suci kepada pesuruh-Nya. Isi kitab suci itu berasal dari Tuhan, disampaikan oleh malaikat, diucapkan oleh Rasul, sehingga dapat ditangkap, diketahui, dipahami dan selanjutnya diamalkan oleh umat.

Jadi jelas agama bukan bagian dari kebudayaan tetapi berasal dari Tuhan. Kebudayaan menurut Islam adalah mengatur hubungan manusia dengan manusia dan alam nyata juga mengatur hubungan manusia dengan alam gaib, terutama dengan yang Maha Esa. (Prasetya, dkk, 2004:47-48).

4. Nilai Etika yang berhubungan dengan Kehidupan

Nilai adalah kualitas dari suatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, baik lahir maupun batin. Dalam kehidupan manusia, nilai dijadikan landasan, alas, atau motivasi dalam bersikap dan bertingkah laku baik disadari maupun tidak. Agar nilai kehidupan tersebut menjadi lebih berguna dalam menutup sikap dan tingkah laku manusia, maka perlu lebih dikonkritkan lagi serta diformulasikan menjadi lebih objektif sehingga memudahkan manusia untuk menjabarkannya dalam tingkah laku secara konkrit. Maka wujud yang lebih konkrit dan nilai tersebut adalah merupakan suatu norma (Kaelan, 2002:92).

Dalam kehidupan manusia secara alamiah, jaminan atas kebebasan manusia baik sebagai individu maupun mahluk sosial sulit untuk dapat dilaksanakan, karena terjadi pembenturan kepentingan diantara mereka sehingga terdapat suatu kemungkinan terjadi anarkhisme dalam masyarakat. Dalam hubungan inilah manusia memerlukan suatu masyarakat hukum yang mampu menjamin hak-haknya, dan masyarakat itulah yang disebut negara. Oleh karena itu, berdasarkan sifat kodrat manusia sebagai mahluk individu dan mahluk sosial, dimensi politis mencakup lingkaran kelembagaan hukum dan negara. Dalam hubungan dengan sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, dimensi politis manusia senantiasa berkaitan dengan kehidupan negara dan hukum, sehingga senantiasa berkaitan dengan kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, pendekatan etika senantiasa berkaitan dengan sikap-sikap moral dalam hubungannya dengan kehidupan masyarakat seara keseluruhan (Kaelan, 2002:98-99)

0 komentar:

Posting Komentar